NASKAH PIDATO ABRAHAM SAMAD
KETUA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA
KONFERENSI NASONAL PEMBERANTASAN KORUPSI 2013
“Implementasi Pelembagaan Sistem Integritas Nasional (SIN)”
Balai Kartini-Jakarta, 4 Desember 2013
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam sejahtera untuk kita semua,
Yang saya hormati Ketua MPR Republik Indonesia,
Yang saya hormati Para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II dan Pimpinan Lembaga lembaga Negara.
Yang saya hormati Para Gubernur, Para Pembicara, Tamu undangan dari Kementerian/Lembaga, BUMN, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Swasta.
Saudara-saudara, hadirin sekalian yang saya muliakan,
KETUA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA
KONFERENSI NASONAL PEMBERANTASAN KORUPSI 2013
“Implementasi Pelembagaan Sistem Integritas Nasional (SIN)”
Balai Kartini-Jakarta, 4 Desember 2013
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam sejahtera untuk kita semua,
Yang saya hormati Ketua MPR Republik Indonesia,
Yang saya hormati Para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II dan Pimpinan Lembaga lembaga Negara.
Yang saya hormati Para Gubernur, Para Pembicara, Tamu undangan dari Kementerian/Lembaga, BUMN, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Swasta.
Saudara-saudara, hadirin sekalian yang saya muliakan,
Mengawali sambutan ini, marilah kita bersama-sama, sekali lagi memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, alasannya atas rahmat dan karunia-Nya, pada hari ini kita sanggup menghadiri Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2013 dengan tema “Implementasi Pelembagaan Sistem Integritas Nasional”. Atas nama Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ketua MPR Republik Indonesia atas janji dan kehadirannya dalam konferensi ini. Kehadiran Bapak sungguh merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan tersendiri buat KPK dan kami semua yang ada di ruangan ini. Tak lupa, saya juga ingin memberikan ucapan selamat tiba kepada para hadirin sekalian yang telah meluangkan waktu dan mencurahkan perhatiannya pada aktivitas KNPK 2013 ini. Harapan saya, melalui konferensi ini akan didapat solusi-solusi terbaik dalam mencegah dan memberantas korupsi di negara kita tercinta, khususnya melalui implementasi pelembagaan Sistem Integritas Nasional atau SIN.
Bapak Ketua MPR dan hadirin sekalian yang saya muliakan,
Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2013 kali ini merupakan KNPK yang kedelapan. Konferensi ini diadakan pertama kali tahun 2006 dan diikuti oleh perwakilan dari Kementerian/Lembaga, BUMN, Pemerintah Daerah, Penggiat Antikorupsi dan stakeholder terkait. Melalui lembaga ini akan didapatkan praktek-praktek terbaik upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh masing-masing instansi/lembaga penerima KNPK. Instansi/Lembaga akan melaporkan dan sharing informasi mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan dalam mencegah dan memberantas korupsi, khususnya melalui penguatan peran, tata kelola dan kapasitas instansinya dalam rangka mendukung implementasi pelembagaan Sistem Integritas Nasional (SIN).
Pada KNPK tahun lalu, Pemerintah telah menyatakan dukungannya terhadap konsep yang digagas oleh KPK mengenai perlunya dibangun Sistem Integritas Nasional sebagai solusi fundamental bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Selain itu, pembangunan SIN ini sejalan dengan Perpres 55 tahun 2012 perihal Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK). Strategi pemberantasan korupsi di Indonesia sudah selayaknya memasukkan upaya penguatan sistem integritas yang diterapkan di setiap tingkat elemen bangsa dan pemangku kepentingan semoga pemberantasan korupsi sanggup lebih sistematis, terstruktur, dan komprehensif. Penerapan Sistem Integritas Nasional (SIN) diharapkan sanggup mengatasi sejumlah permasalahan bangsa, salah satunya yakni korupsi, yang dikala ini menjadi penghalang terbesar terwujudnya tujuan nasional bangsa kita. SIN yang merupakan perpaduan antara integritas pribadi, integritas institusi, integritas hubungan antar institusi, dan integritas suprastruktur yang memayungi seluruh perangkat pengelolaan negara diharapkan sanggup membuat tata kelola yang baik (good governance) di tanah air, sehingga identitas, jatidiri bangsa kita akan makin terlihat nyata. Bangsa-bangsa akan melihat bahwa bangsa kita bukanlah bangsa yang korup dan mereka akan mengelu-elukan kita alasannya kita yakni bangsa yang higienis yang dikenal kejujurannya, keramahtamahannya, kegotong-royongannya, dan integritas rakyatnya.
Bapak Ketua MPR dan hadirin sekalian yang saya muliakan,
Akhir-akhir ini muncul persepsi di masyarakat bahwa KPK hanya rajin menangkap dan memenjarakan orang, tapi tidak melaksanakan pencegahan korupsi. Melalui lembaga yang terhormat ini saya sampaikan bahwa selain aktif di bidang penindakan kami juga aktif melaksanakan pencegahan korupsi. Kami melaksanakan kampanye antikorupsi, melakukan perbaikan sistem, pengendalian gratifikasi, pendidikan antikorupsi, pelaporan LHKPN dan masih banyak lagi upaya-upaya pencegahan korupsi lainnya. Forum KNPK yang dikala ini sedang kita ikuti bersama, juga merupakan salah satu aktivitas pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Kami sadar bahwa korupsi selain harus diperangi juga harus dicegah, sehingga taktik pemberantasan korupsi dengan mengintegrasikan upaya pencegahan dan penindakan menjadi sangat penting dan mutlak dilakukan. Kita harus tahu, bahwa korupsi tumbuh subur alasannya adanya sistem yang buruk, sumber daya insan yang tidak berintegritas dan budaya di masyarakat yang menganggap korupsi merupakan hal biasa. Ini yakni tantangan kita bersama. Ini yakni PR yang tidak ringan. KPK tidak bisa melakukannya sendirian, KPK memerlukan kerjasama dan partisipasi seluruh komponen bangsa untuk bersinergi dan gotong royong melawan korupsi. Berbicara mengenai upaya pemberantasan korupsi, bukan hanya bicara mengenai hari ini saja, tetapi juga mengenai masa yang akan tiba alasannya dampak korupsi bukan hanya sesaat, melainkan mempunyai dampak jangka panjang yang perlu kita cari solusinya bersama-sama. Sebagai contoh, korupsi di sektor pendidikan, korupsi ini akan berdampak pada kehilangan generasi penerus, tunas-tunas bangsa yang berkualitas. Korupsi di sektor kehutanan, bukan sekedar merugikan keuangan negara saja, tetapi juga berdampak pada kerusakan ekosistem dengan segala implikasi lanjutannya.
Bapak Ketua MPR dan hadirin sekalian yang saya muliakan,
Pelembagaan Sistem Integritas Nasional perlu memastikan bahwa sistem integritas menjadi sistem formal baik di lingkungan organisasi maupun dalam lingkup nasional. Setiap individu dan organisasi mengimplementasikan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari termasuk dalam menjalankan kiprah dan fungsinya di masyarakat, sehingga tujuan organisasi maupun langsung tercapai dengan cara-cara yang berakhlak mulia. Nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, keadilan, transparan, tanggungjawab, keteladanan dan mengutamakan kepentingan umum, kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan langsung dan golongan harus diimplementasikan di Kementerian/Lembaga, organisasi lainnya, dan Pemerintah Daerah. SIN akan berhasil jikalau keberadaan pemimpin di aneka macam lini institusi bisa mempengaruhi lingkungannya untuk mencapai tujuan institusi. Dalam konteks ini pemimpin berperan sebagai contoh, teladan bagi lingkungan sekitarnya. SIN juga akan berhasil jikalau ada komunikasi dan kerjasama yang efektif di masing-masing institusi untuk membangun akuntabilitas horizontal. Program-program di Kementerian/Lembaga terintegrasi dan berjalan beriringan dengan Sistem Integritas Nasional dan yang tidak kalah penting, agar SIN berhasil yakni keberadaan lingkungan yang kondusif, dimana dibutuhkan upaya untuk membuat kondisi yang menjunjung tinggi integritas, baik di level institusi maupun individu.
Bapak Ketua MPR dan hadirin sekalian yang saya hormati,
Para pendahulu kita telah menunjukkan teladan dan teladan yang mulia dalam hal integritas. Mereka mengajarkan nilai-nilai kesederhanaan, keiklasan, kejujuran, empati, tanggungjawab, kerja keras dan sikap rela berkorban. Sosok Mohammad Hatta yakni salah satu sosok yang layak menjadi wangsit kita bersama. Di tengah keputusasaan dan harapan akan adanya pejabat yang sanggup konsisten menjalankan sumpah jabatannya serta mandat yang dipercayakan rakyat kepadanya, keteladanan dia menjadi penyejuk dan penyemangat kita semoga senantiasa optimis dan terus menatap ke depan. Pada 1 Desember 1956, Bung Hatta mengundurkan diri dari jabatan Wakil ketua MPR pertama. Sejak dikala itu, mudah dia menjadi warga negara biasa. Beberapa usulan perusahaan untuk menjadikan dia komisaris dia tolak. Alasannya, sangat sederhana, yaitu alasannya dia aib dinilai hanya mencari pangkat dan jabatan saja. Sikap jujur dan sederhana dia tunjukkan dengan menolak kenaikan uang pensiun, meskipun dia dikala itu sangat membutuhkan untuk menghidupi istri dan ketiga anaknya. Beliau juga pernah tidak bisa membayar rekening listrik alasannya honor pensiunannya tidak cukup untuk membiayai kehidupan sehari-sehari, hingga balasannya Gubernur Jakarta waktu itu, Ali Sadikin harus turun tangan membantu beliau. Bung Hatta dikala menjadi Wapres juga pernah menolak usul saudaranya yang meminta memo semoga bisa memasang telepon tanpa mengantri, dia murka kala itu alasannya saudaranya meminta kemudahan.
Melalui lembaga KNPK di Balai Kartini ini, saya mengajak kita semua untuk meneladani sikap Mohammad Hatta dan senantiasa optimis untuk sanggup menjadi teladan dan menularkan virus integritas, virus antikorupsi di daerah di mana kita mengapdi dikala ini, di keluarga kita, maupun di tengah-tengah masyarakat. Jadilah Hatta-Hatta masa sekarang yang dapat mengharumkan nama bangsa. Sekali lagi, Sistem Integritas Nasional bukan hanya milik KPK, melainkan milik bangsa Indonesia, milik kita bersama. Harapannya dengan adanya SIN, identitas kita sebagai bangsa akan semakin terang dan nyata, bahwa korupsi bukanlah budaya kita, curang bukanlah cara kita, melainkan kejujuran, keramahtamahan, gotong royong, yang menjadi ciri bangsa Indonesia, yang tercermin melalui sikap dan nilai-nilai yang kita anut. Kita semua harus kembalikan identitas itu dengan mengimplementasikan SIN di instansi kita masing-masing dan jadilah duta integritas bangsa.
Bapak Ketua MPR dan hadirin sekalian yang berbahagia,
Demikianlah sambutan dari saya, mohon maaf atas segala kekurangan. Dengan memohon ridho dari Allah SWT. Semoga aktivitas KNPK 2013 dengan Tema: Implementasi Pelembagaan Sistem Integritas Nasional menjadi momentum yang baik bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan Indonesia yang bersih, transparan dan bermartabat.
Selanjutnya, saya mohon dengan hormat Bapak Ketua MPR Republik Indonesia untuk berkenan menunjukkan sambutan dan membuka aktivitas Konferensi Nasional pemberantasan Korupsi Tahun 2013.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Bapak Ketua MPR dan hadirin sekalian yang saya muliakan,
Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2013 kali ini merupakan KNPK yang kedelapan. Konferensi ini diadakan pertama kali tahun 2006 dan diikuti oleh perwakilan dari Kementerian/Lembaga, BUMN, Pemerintah Daerah, Penggiat Antikorupsi dan stakeholder terkait. Melalui lembaga ini akan didapatkan praktek-praktek terbaik upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh masing-masing instansi/lembaga penerima KNPK. Instansi/Lembaga akan melaporkan dan sharing informasi mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan dalam mencegah dan memberantas korupsi, khususnya melalui penguatan peran, tata kelola dan kapasitas instansinya dalam rangka mendukung implementasi pelembagaan Sistem Integritas Nasional (SIN).
Pada KNPK tahun lalu, Pemerintah telah menyatakan dukungannya terhadap konsep yang digagas oleh KPK mengenai perlunya dibangun Sistem Integritas Nasional sebagai solusi fundamental bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Selain itu, pembangunan SIN ini sejalan dengan Perpres 55 tahun 2012 perihal Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK). Strategi pemberantasan korupsi di Indonesia sudah selayaknya memasukkan upaya penguatan sistem integritas yang diterapkan di setiap tingkat elemen bangsa dan pemangku kepentingan semoga pemberantasan korupsi sanggup lebih sistematis, terstruktur, dan komprehensif. Penerapan Sistem Integritas Nasional (SIN) diharapkan sanggup mengatasi sejumlah permasalahan bangsa, salah satunya yakni korupsi, yang dikala ini menjadi penghalang terbesar terwujudnya tujuan nasional bangsa kita. SIN yang merupakan perpaduan antara integritas pribadi, integritas institusi, integritas hubungan antar institusi, dan integritas suprastruktur yang memayungi seluruh perangkat pengelolaan negara diharapkan sanggup membuat tata kelola yang baik (good governance) di tanah air, sehingga identitas, jatidiri bangsa kita akan makin terlihat nyata. Bangsa-bangsa akan melihat bahwa bangsa kita bukanlah bangsa yang korup dan mereka akan mengelu-elukan kita alasannya kita yakni bangsa yang higienis yang dikenal kejujurannya, keramahtamahannya, kegotong-royongannya, dan integritas rakyatnya.
Bapak Ketua MPR dan hadirin sekalian yang saya muliakan,
Akhir-akhir ini muncul persepsi di masyarakat bahwa KPK hanya rajin menangkap dan memenjarakan orang, tapi tidak melaksanakan pencegahan korupsi. Melalui lembaga yang terhormat ini saya sampaikan bahwa selain aktif di bidang penindakan kami juga aktif melaksanakan pencegahan korupsi. Kami melaksanakan kampanye antikorupsi, melakukan perbaikan sistem, pengendalian gratifikasi, pendidikan antikorupsi, pelaporan LHKPN dan masih banyak lagi upaya-upaya pencegahan korupsi lainnya. Forum KNPK yang dikala ini sedang kita ikuti bersama, juga merupakan salah satu aktivitas pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Kami sadar bahwa korupsi selain harus diperangi juga harus dicegah, sehingga taktik pemberantasan korupsi dengan mengintegrasikan upaya pencegahan dan penindakan menjadi sangat penting dan mutlak dilakukan. Kita harus tahu, bahwa korupsi tumbuh subur alasannya adanya sistem yang buruk, sumber daya insan yang tidak berintegritas dan budaya di masyarakat yang menganggap korupsi merupakan hal biasa. Ini yakni tantangan kita bersama. Ini yakni PR yang tidak ringan. KPK tidak bisa melakukannya sendirian, KPK memerlukan kerjasama dan partisipasi seluruh komponen bangsa untuk bersinergi dan gotong royong melawan korupsi. Berbicara mengenai upaya pemberantasan korupsi, bukan hanya bicara mengenai hari ini saja, tetapi juga mengenai masa yang akan tiba alasannya dampak korupsi bukan hanya sesaat, melainkan mempunyai dampak jangka panjang yang perlu kita cari solusinya bersama-sama. Sebagai contoh, korupsi di sektor pendidikan, korupsi ini akan berdampak pada kehilangan generasi penerus, tunas-tunas bangsa yang berkualitas. Korupsi di sektor kehutanan, bukan sekedar merugikan keuangan negara saja, tetapi juga berdampak pada kerusakan ekosistem dengan segala implikasi lanjutannya.
Bapak Ketua MPR dan hadirin sekalian yang saya muliakan,
Pelembagaan Sistem Integritas Nasional perlu memastikan bahwa sistem integritas menjadi sistem formal baik di lingkungan organisasi maupun dalam lingkup nasional. Setiap individu dan organisasi mengimplementasikan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari termasuk dalam menjalankan kiprah dan fungsinya di masyarakat, sehingga tujuan organisasi maupun langsung tercapai dengan cara-cara yang berakhlak mulia. Nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, keadilan, transparan, tanggungjawab, keteladanan dan mengutamakan kepentingan umum, kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan langsung dan golongan harus diimplementasikan di Kementerian/Lembaga, organisasi lainnya, dan Pemerintah Daerah. SIN akan berhasil jikalau keberadaan pemimpin di aneka macam lini institusi bisa mempengaruhi lingkungannya untuk mencapai tujuan institusi. Dalam konteks ini pemimpin berperan sebagai contoh, teladan bagi lingkungan sekitarnya. SIN juga akan berhasil jikalau ada komunikasi dan kerjasama yang efektif di masing-masing institusi untuk membangun akuntabilitas horizontal. Program-program di Kementerian/Lembaga terintegrasi dan berjalan beriringan dengan Sistem Integritas Nasional dan yang tidak kalah penting, agar SIN berhasil yakni keberadaan lingkungan yang kondusif, dimana dibutuhkan upaya untuk membuat kondisi yang menjunjung tinggi integritas, baik di level institusi maupun individu.
Bapak Ketua MPR dan hadirin sekalian yang saya hormati,
Para pendahulu kita telah menunjukkan teladan dan teladan yang mulia dalam hal integritas. Mereka mengajarkan nilai-nilai kesederhanaan, keiklasan, kejujuran, empati, tanggungjawab, kerja keras dan sikap rela berkorban. Sosok Mohammad Hatta yakni salah satu sosok yang layak menjadi wangsit kita bersama. Di tengah keputusasaan dan harapan akan adanya pejabat yang sanggup konsisten menjalankan sumpah jabatannya serta mandat yang dipercayakan rakyat kepadanya, keteladanan dia menjadi penyejuk dan penyemangat kita semoga senantiasa optimis dan terus menatap ke depan. Pada 1 Desember 1956, Bung Hatta mengundurkan diri dari jabatan Wakil ketua MPR pertama. Sejak dikala itu, mudah dia menjadi warga negara biasa. Beberapa usulan perusahaan untuk menjadikan dia komisaris dia tolak. Alasannya, sangat sederhana, yaitu alasannya dia aib dinilai hanya mencari pangkat dan jabatan saja. Sikap jujur dan sederhana dia tunjukkan dengan menolak kenaikan uang pensiun, meskipun dia dikala itu sangat membutuhkan untuk menghidupi istri dan ketiga anaknya. Beliau juga pernah tidak bisa membayar rekening listrik alasannya honor pensiunannya tidak cukup untuk membiayai kehidupan sehari-sehari, hingga balasannya Gubernur Jakarta waktu itu, Ali Sadikin harus turun tangan membantu beliau. Bung Hatta dikala menjadi Wapres juga pernah menolak usul saudaranya yang meminta memo semoga bisa memasang telepon tanpa mengantri, dia murka kala itu alasannya saudaranya meminta kemudahan.
Melalui lembaga KNPK di Balai Kartini ini, saya mengajak kita semua untuk meneladani sikap Mohammad Hatta dan senantiasa optimis untuk sanggup menjadi teladan dan menularkan virus integritas, virus antikorupsi di daerah di mana kita mengapdi dikala ini, di keluarga kita, maupun di tengah-tengah masyarakat. Jadilah Hatta-Hatta masa sekarang yang dapat mengharumkan nama bangsa. Sekali lagi, Sistem Integritas Nasional bukan hanya milik KPK, melainkan milik bangsa Indonesia, milik kita bersama. Harapannya dengan adanya SIN, identitas kita sebagai bangsa akan semakin terang dan nyata, bahwa korupsi bukanlah budaya kita, curang bukanlah cara kita, melainkan kejujuran, keramahtamahan, gotong royong, yang menjadi ciri bangsa Indonesia, yang tercermin melalui sikap dan nilai-nilai yang kita anut. Kita semua harus kembalikan identitas itu dengan mengimplementasikan SIN di instansi kita masing-masing dan jadilah duta integritas bangsa.
Bapak Ketua MPR dan hadirin sekalian yang berbahagia,
Demikianlah sambutan dari saya, mohon maaf atas segala kekurangan. Dengan memohon ridho dari Allah SWT. Semoga aktivitas KNPK 2013 dengan Tema: Implementasi Pelembagaan Sistem Integritas Nasional menjadi momentum yang baik bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan Indonesia yang bersih, transparan dan bermartabat.
Selanjutnya, saya mohon dengan hormat Bapak Ketua MPR Republik Indonesia untuk berkenan menunjukkan sambutan dan membuka aktivitas Konferensi Nasional pemberantasan Korupsi Tahun 2013.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Advertisement